Hai kakak...kembali lagi nih sama aku. Nih ada
berita lagi buat nambah ilmu pengetahuan kakak semua. Yuk liat iniii :D
Di negara kita Indonesia ini,kita telah
mengalami banyak orde dalam masa pemerintahan.Urutan pada masa npemerintahan
dulu hingga sekarang adalah :
1.Masa Orde lama
2.Masa Orde Baru
3. Masa Reformasi
2.Masa Orde Baru
3. Masa Reformasi
Berikut adalah pemabahasanya :
v Masa Orde Lama
Orde
lama adalah masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia berlangsung dari
tahun 1945 sampai dengan 1968. Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah
bangsa Meredupnya sinar api Pancasila
sebagai tuntunan hidup berbangsa dan bernegara bagi jutaan orang, diawali oleh kehendak seorang kepala
pemerintahan yang terlalu gandrung kepada persatuan dan kesatuan.
Masa Pemerintahan Indonesia Orde lama berjalan sekitar 23 tahun yaitu dari tahun 1945-1968 dibawah kepemimpinan sang proklamator Presiden Soekarno. Penyebutan "Orde Lama" merupakan istilah yang diciptakan dibawah rezim Soeharto yaitu masa Orde Baru.
Padahal Sukarno sendiri tidak suka dengan sebutan "Orde Lama". Karena memang, tidak sepantasnya disebut Orde Lama. Karena di masa itu terjadi transformasi besar-besaran di Indonesia dari masa penjajahan ke masa kemerdekaan. Dan Soekarno lebih suka dengan istilah "Orde Revolusi" daripada "Orde Lama".
Selama dibawah Pemerintahan Sukarni, Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi bergantian dari sistem ekonomi liberal kemudian diganti menggunakan sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi liberal diterapkan saat Sistem Pemerintahan Parlementer diterapkan di Indonesia.
Masa Pemerintahan Indonesia Orde lama berjalan sekitar 23 tahun yaitu dari tahun 1945-1968 dibawah kepemimpinan sang proklamator Presiden Soekarno. Penyebutan "Orde Lama" merupakan istilah yang diciptakan dibawah rezim Soeharto yaitu masa Orde Baru.
Padahal Sukarno sendiri tidak suka dengan sebutan "Orde Lama". Karena memang, tidak sepantasnya disebut Orde Lama. Karena di masa itu terjadi transformasi besar-besaran di Indonesia dari masa penjajahan ke masa kemerdekaan. Dan Soekarno lebih suka dengan istilah "Orde Revolusi" daripada "Orde Lama".
Selama dibawah Pemerintahan Sukarni, Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi bergantian dari sistem ekonomi liberal kemudian diganti menggunakan sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi liberal diterapkan saat Sistem Pemerintahan Parlementer diterapkan di Indonesia.
Tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia
mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar negara yang bersumber dari Pancasila.
Didalam UUD 1945 sebenarnya sudah terpampang jelas bahwa Indonesia Menggunakan
Sistem Pemerintahan Presidensial. Namun baru tiga bulan, terjadi penyimpangan
terhadap UUD 1945. Penyimpangan tersebut dilakukan oleh Sutan Syahrir setelah
dia membentuk kabinet parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai Perdana
Menterinya. Karena pada saat itu pengaruh Belanda masih sangat kental.
Dalam masa tersebut Indonesia telah menggunakan beberapa konstitusi, seperti Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950). Masa ini berlangsung dari 17 Agustus 1945 - 5 Juli 1959. Saat itu Indonesia berbentuk Negar Serikat. Dengan dibagi menjadi tiga negara bagian, yaitu : Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatera timur, dengan perjanjian pada tanggal 17 Agustus 1950 tepat 5 tahun setelah kemerdekaan Indonesia.
Perjanjian tersebut mengembalikan Indonesia sebagai Negara Kesatuan. Dengan UUD Republik Indonesia 1950 sebagai konstitusinya. Sejak 1950-1959 Indonesia menganut Sistem Kabinet Parlementer dengan demokrasi Liberal Semu (Setengah-setengah). Sistem Kabinet Parlementer berakhir tanggal 5 Juli 1959 setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden dengan UUD 1945 kembali digunakan menggunakan Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin.
Dalam masa tersebut Indonesia telah menggunakan beberapa konstitusi, seperti Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950). Masa ini berlangsung dari 17 Agustus 1945 - 5 Juli 1959. Saat itu Indonesia berbentuk Negar Serikat. Dengan dibagi menjadi tiga negara bagian, yaitu : Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatera timur, dengan perjanjian pada tanggal 17 Agustus 1950 tepat 5 tahun setelah kemerdekaan Indonesia.
Perjanjian tersebut mengembalikan Indonesia sebagai Negara Kesatuan. Dengan UUD Republik Indonesia 1950 sebagai konstitusinya. Sejak 1950-1959 Indonesia menganut Sistem Kabinet Parlementer dengan demokrasi Liberal Semu (Setengah-setengah). Sistem Kabinet Parlementer berakhir tanggal 5 Juli 1959 setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden dengan UUD 1945 kembali digunakan menggunakan Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin.
Selama kurun waktu berkuasanya pemerintahan
orde lama, secara perlahan tetapi pasti keutamaan nilai-nilai luhur Pancasila
seakan luntur oleh sebuah proses akumulasi kekuasaan yang sangat agresif tanpa
mengindahkan cita-cita luhur yang dijadikan alasan untuk membangun kekuasaan
itu sendiri. Retorika dan jargon politik yang bersumber dari gagasan bahwa
revolusi belum selesai, termasuk cara cara revolusioner untuk membangun tatanan
dunia baru, dijadikan legitimasi politik untuk membenarkan perlunya seorang
pemimpin revolusi yang ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan semangat dan
alasan melaksanakan amanat revolusi 1945 itu pulalah nilai-nilai luhur,
konstitusi, norma dan aturan dapat ditabrak kalau tidak sesuai dengan jalannya
revolusi. Sedemikian membaranya semangat berevolusi waktu itu, sehingga andai
kata revolusi memerlukan korban, apapun harus diberikan.
Konsekwensinya, mereka hanya dijadikan sekedar
sebuah alat revolusi. Retorika yang selalu dikumandangkan bahwa revolusi adalah
membangun, dilakukan secara pincang. Pada kenyataannya selama kurun waktu itu,
kekuasaan yang sentralistik lebih banyak menjebolnya dari pada melaksanakan
pembangunan. Akibatnya, nilai-nilai luhur dalam Pancasila tinggal menjadi kata-kata
bagus yang digunakan oleh penguasa untuk membuai rakyat supaya lupa penderitaan
baik karena dilanda kelaparan maupun kemiskinan.
Agar revolusi berhasil mencapai tujuannya,
maka seluruh kekuatan harus dipersatukan, sehingga presiden mempunyai kekuatan
yang dahsyat untuk menghancurkan apa yang disebut sebagai musuh-musuh
revolusi?. Demi sebuah kekuasaan yang dahsyat pulalah, maka semua cabang
kekuasaan, baik legislatif, yudikatif
dan kekuatan masyarakat harus dihimpun dalam satu tangan. Rakyat harus berada
di belakang pemimpin tanpa reserve untuk menunggu komando yang diberikan kepadanya. Manifestasi kegandrungan
mempersatukan kekuatan dan mengakumulasikan kekuasaan diwujudkan pula dalam
tataran ideologis dengan memeras Pancasila menjadi Trisila yang unsur-unsurnya
adalah kekuatan golongan nasionalis, komunis serta agama yang pada tahap
berikutnya ketiga sila itupun kemudian disimplifikasikan menjadi satu sila yang
disebut Gotong Royong.
Hiruk pikuk revolusi akhirnya usai, karena
ternyata kepemimpinan revolusioner telah
mengakibatkan kejatuhan pemimpin itu sendiri melalui tragedi yang dikenal
dengan nama G 30 S/PKI. Kekuasaan yang hakekatnya cenderung korup, telah
menyelewengkan nilai-nilai luhur Pancasila. Akibatnya, tragedi politik tahun
1965 yang pada dasarnya adalah perang saudara yang disebabkan oleh konflik
ideologi telah menelan korban ratusan
ribu jiwa, serta trauma dan stigma politik terhadap jutaan rakyat yang tidak
tahu menahu mengenai apa yang disebut dengan memperjuangkan sebuah revolusi.
Pada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden
Soekarno antara tahun 1959-1967, pembangunan dicanangkan oleh MPR Sementara
(MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan
nasional:
- TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara
- TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969,
- Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
Dengan dasar perencanaan tersebut membuka
peluang dalam melakukan pembangunan Indonesia yang diawali dengan babak baru
dalam mencipatakan iklim Indonesia yang lebih kondusip, damai, dan sejahtera.
Proses mengrehablitasi dan merekontruksi yang di amanatkan oleh MPRS ini
diutamakan dalam melakukan perubahan perekonomian untuk mendorong pembangunan
nasional yang telah didera oleh kemiskinan dan kerugian pasca penjajahan
Belanda
Pada tahun 1947 Perencanaan pembangunan di
Indonesia diawali dengan lahirnya “Panitia Pemikir Siasat Ekonomi”. Perencanaan
pembangunan 1947 ini masih mengutamakan bidang ekonomi mengingat urgensi yang
ada pada waktu itu (meskipun di dalamnya tidak mengabaikan sama sekali
masalah-masalah nonekonomi khususnya masalah sosial-ekonomi, masalah
perburuhan, aset Hindia Belanda, prasarana dan lain lain yang berkaitan dengan kesejahteraan
sosial). Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling
suram. Persediaan beras menipis sementara pemerintah tidak memiliki kemampuan
untuk mengimpor. Harga barang melunjak tinggi, yang tercermin dari laju inflasi
yang samapai 650 persen ditahun 1966. keadaan tidak menentu dan terus menerus
bergejolak sehingga proses pembangunan Indonesia kembali terabaikan sampai
akhirnya muncul gerakan pemberontak G-30-S/PKI, dan berakir dengan tumbangnya
kekuasaan presiden Soekarno.
v Masa Orde Baru
Istilah "Orde Baru"
digunakan untuk memisahkan masa kempimpian Soekarno (Orde Lama). Orde Baru
adalah masa dimana Soeharto memulai kekuasaanya. Era ini digunakan untuk
menandai keberhasilan Soeharto menumpas Pemberontakan PKI pada 1965 atau sering
disebut G30S/PKI.
Pada masa ini, awalnya Demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Tetapi perkembangannya, kehidupan di era Orde Baru ini tidak jauh berbeda dengan era sebelumnya. Sistem Pemerintahan Presidensial lebih ditonjolkan. Atau bisa dikatakan kekuasaan diktator. Kemudian Demokrasi Pancasila yang dicetuskan pada masa ini
Pada masa ini, awalnya Demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Tetapi perkembangannya, kehidupan di era Orde Baru ini tidak jauh berbeda dengan era sebelumnya. Sistem Pemerintahan Presidensial lebih ditonjolkan. Atau bisa dikatakan kekuasaan diktator. Kemudian Demokrasi Pancasila yang dicetuskan pada masa ini
Pada
tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut untuk menandatangani sebuah
surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan
yang perlu untuk keselamatan negara dan melindungi Soekarno sebagai
Presiden. Surat yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Perintah
Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media pemberian wewenang
kepada Soeharto secara penuh. Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan
stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas
nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus
nasional.
Pada
era Orde Baru ini, pemerintahan Soeharto menegaskan bahwa kerdaulatan dalam
politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang sosial
budaya. Tekad ini tidak akan bisa terwujud tanpa melakukan upaya-upaya
restrukturisasi di bidang politik (menegakkan kedaulatan rakyat, menghapus feodalisme,
menjaga keutuhan teritorial Indonesia serta melaksanakan politik bebas aktif),
restrukturisasi di bidang ekonomi (menghilangkan ketimpangan ekonomi
peninggalan sistem ekonomi kolonial, menghindarkan neokapitalisme dan
neokolonialisme dalam wujudnya yang canggih, menegakkan sistem ekonomi
berdikari tanpa mengingkari interdependensi global) dan restrukturisasi sosial
budaya (nation and character building, berdasar Bhinneka Tunggal Ika dan
Pancasila serta menghapuskan budaya inlander).
Pada
masa ini juga proses pembangunan nasional terus digarap untuk dapat
meningkatkan kapasitas masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Pendapatan
perkapita juga meningkata dibandingkan dengan masa orde lama. Kesemuanya ini
dicapai dalam blueprint nasional atau rencana pembangunan nasional.
Itulah sebabnya di jaman orde lama kita memiliki rencana-rencana pembangunan
lima tahun (Depernas) dan kemudian memiliki pula Pembangunan Nasional Semesta
Berencana Delapan-Tahun (Bappenas). Di jaman orde baru kita mempunyai Rencana
Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I, Repelita II, Repelita III, Repelita IV,
Repelita V,dan Repelita VII (Bappenas).
Penyebab
utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997.
Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis
keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela,
sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang
sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan
ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta
pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu
me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti. Keempat mahasiswa yang
gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”.
Menanggapi
aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet
Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk
Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU
Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam
perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri
menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut
menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Era Orde Baru dalam sejarah republik ini
merupakan masa pemerintahan yang terlama, dan bisa juga dikatakan sebagai masa
pemerintahan yang paling stabil. Stabil dalam artian tidak banyak gejolak yang
mengemuka, layaknya keadaan dewasa ini. Stabilitas yang entah semu atau memang riil tersebut,
diiringi juga dengan maraknya pembangunan di segala bidang. Era pembangunan,
era penuh kestabilan, yang saat ini menimbulkan romantisme dari banyak kalangan
di negara ini, ditandai dengan semakin gencarnya campaign “piye kabare” di
seantero pelosok nusantara. Menariknya, dua hal yang menjadi warna Indonesia di
era Orde Baru, yakni stabilitas dan pembangunan, serta merta tidak lepas dari
keberadaan Pancasila. Pancasila menjadi alat bagi pemerintah (baca: Soeharto)
untuk semakin menancapkan kekuasaan di Indonesia. Pancasila begitu
diagung-agungkan; Pancasila begitu gencar ditanamkan nilai dan hakikatnya
kepada rakyat; dan rakyat tidak memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang
mengganjal, kala itu tentunya.
Gencarnya penanaman nilai-nilai Pancasila di
era Orde Baru salah satunya dilatarbelakangi hal bahwa rakyat Indonesia harus
sadar jika dasar negara Indonesia adalah Pancasila itu sendiri. “Masyarakat pada masa itu memaknai pancasila
sebagai hal yang patut dan penting untuk ditanamkan”, ujar Hendro Muhaimin,
peneliti di Pusat Studi Pancasila UGM. Selain itu menurutnya pada era Orde Baru
semua orang menerima Pancasila dalam kehidupannya, karena Pancasila sendiri
adalah produk dari kepribadian dalam negeri sendiri, dan yang menjadi
keprihatinan khalayak pada masa itu adalah Pemerintahnya, bukan Pancasilanya.
Hendro Muhaimin juga menambahkan bahwa Pemerintah
di era Orde Baru sendiri terkesan “menunggangi” Pancasila, karena dianggap
menggunakan dasar negara sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan. “Pada
dasarnya, yang salah bukanlah Pancasila, karena Pancasila dibuat dari
penggalian kepribadian bangsa ini, dari cerminan bangsa Indonesia, maka para
pemegang kekuasaan pada rezim itu, yang
menggunakan Pancasila secara politis, adalah pihak yang seharusnya
bertanggungjawab akan gejolak-gejolak yang terjadi”, ujarnya. Namun disamping
hal-hal tersebut, penanaman nilai-nilai Pancasila di era Orde Baru juga
dibarengi dengan praktik dalam kehidupan sosial rakyat Indonesia. Kepedulian
antarwarga sangat kental, toleransi di
kalangan masyarakat cukup baik, dan budaya gotong-royong kala itu sangat
dijunjung tinggi.
Selain itu, contoh dari gencarnya penanaman
nilai-nilai tersebut dapat dilihat dari penggunaan Pancasila sebagai asas
tunggal dalam kehidupan berorganisasi, yang menyatakan bahwa semua organisasi,
apapun bentuknya, baik itu organisasi masyarakat, komunitas, perkumpulan, dan
sebagainya haruslah mengunakan Pancasila sebagai asas utamanya. Apabila ada
asas-asas organisasi lain yang ingin ditambahkan sebagai asasnya, tidak boleh
bertentangan dengan Pancasila. Oleh karena itu, muncul juga anggapan bahwa Pancasila
dianggap sebagai “pembius” bangsa, karena telah “melumpuhkan” kebebasan untuk
berorganisasi.
v Masa Reformasi
Era ini menandakan runtuhnya hegemoni
kekuasaan Soeharto tahun 1998 hingga sekarang. Di era ini Indonesia membuat
revolusi besar-besaran di sistem pemerintahannya. Dengan sistem pemerintahan
yang lebih terbuka diharapkan peranan demokrasi lebih ditonjolkan. berasal dari
kata reformation dari akar kata reform, sedangkan secara harfiah reformasi
mempunyai pengertian suatu gerakan yang memformat ulang, menata ulang, menata
kembali hal-hal yang menyimpang, untuk dikembalikan pada format atau bentuk
semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang di cita-citakan rakyat. Reformasi
juga di artikan pembaharuan dari paradigma, pola lama ke paradigma, pola baru
untuk memenuju ke kondisi yang lebih baik sesuai dengan harapan.
Syarat-Syarat
Dilakukannya Reformasi :
a. Adanya suatu penyimpangan.
b. Berdasar pada suatu kerangka
struktural tertentu.
c. Gerakan reformasi akan
mengembalikan pada dasar serta sistem Negara demokrasi.
d. Reformasi dilakukan kearah suatu
perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik
e. Reformasi dilakukan dengan suatu
dasar moral dan etik sebagai manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa, serta
terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.
~~Tujuan reformasi
dapat disebutkan sebagai berikut:
1.
Melakukan perubahan secara serius dan bertahap untuk menemukan
nilai-nilai baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
2.
Menata kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk perundangan dan
konstitusi yang menyimpang dari arah perjuangan dan cita-cita seluruh
masyarakat bangsa;
3.
Melakukan perbaikan di segenap bidang kehidupan baik politik, ekonomi,
sosial budaya, maupun pertahanan keamanan;
4.
Menghapus dan menghilangkan cara-cara hidup dan kebiasaan dalam
masyarakat bangsa yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan reformasi, seperti
KKN, kekuasaan sewenang-wenang atau otoriter, penyimpangan, dan penyelewengan
yang lain.
Inti reformasi adalah memelihara segala yang
sudah baik dari kinerja bangsa dan negara dimasa lampau, mengoreksi segala
kekurangannya,sambil merintis pembaharuan untuk menjawab tantangan masa depan.
Pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara masa lalu memerlukan
identifikasi, mana yang masih perlu pertahankan dan mana yang harus diperbaiki.
Pancasila yang merupakan lima aksioma yang disarikan dari kehidupan masyarakat
Indonesia jelas akan mantap jika diwadahi dalam sistem politik yang demokratis,
yang dengan sendirinya menghormati kemajemukan masyarakat Indonesia. Pemilihan
umum, salah satu sarana demokrasi yang penting, baru dipandang bebas apabila
dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pada pelaksanaan GBHN 1998 pada PJP II
Pelita ke tujuh ini, bangsa Indonesia menghadapi krisis ekonomi yang hebat,
sehingga menyebabkan stabilitas ekonomi makin ambruk dan menyebar luasnya
tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada hampir semua instansi pemerintahan
serta penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang para petinggi negara yang membuat
rakyat semakin menderita. Pancasila yang pada dasarnya sebagai sumber nilai,
dasar moral etik bagi negara dan aparat pelaksana negara digunakan sebagai alat
legitimasi politik, semua tindakan dan kebijakan mengatasnamakan Pancasila,
kenyataannya tindakan dan kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan
Pancasila.
Ditandai dengan hancurnya ekonomi
nasional, sehingga muncullah gerakan masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa,
cendekiawan dan masyarakat sebagai gerakan moral politik yang menuntut
adanyaReformasi di segala bidang terutama bidang hukum, politik, ekonomi, dan
pembangunan. Awal dari gerakan Reformasi bangsa Indonesia, yakni dengan
mundurnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, yang kemudian digantikan
oleh Prof. Dr. B.J Habibie. Kemudian diikuti dengan pembentukan Kabinet
Reformasi Pembangunan. Dalam pemerintahan Habibie, melakukan reformasi secara
menyeluruh terutama pengubahan pada 5 paket UU. Reformasi terhadap UU Politik
harus dapat menjadikan para elit politik dan pelaku politik bersifat demokratis,
yang mau mendengar penderitaan masyarakat dan mampu menjalankan tugasnya dengan
benar.
. A.
Gerakan
Reformasi dan Ideologi Pancasila
Contohnya,
saat masyarakat hanya bisa menuntut dan melakukan aksi-aksi anarkis yang pada
akhirnya terjadilah pengerusakan fasilitas umum, sehingga menimbulkan korban
yang tak bersalah. Oleh karena itu dalam melakukan gerakan reformasi,
masyarakat harus tahu dan paham akan pengertian dari reformasi itu sendiri,
agar proses menjalankan reformasi sesuai dengan tujuan reformasi tersebut.
Secara harfiah reformasi memiliki makna yaitu suatu gerakan untuk memformat
ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk
dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang
dicita-citakan rakyat (Riswanda dalam Kaelan, 1998).
B. Pancasila sebagai Dasar Cita-cita
Reformasi
Sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia, namun ternyata Pancasila tidak diletakkan
pada kedudukan dan fungsinya. Pada masa orde lama pelaksanaan negara mengalami
penyimpangan dan bahkan bertentangan dengan Pancasila. Presiden seumur hidup
yang bersifat diktator. Pancasila hanya sebagai alat politik oleh penguasa.
Setiap warga yang tidak mendukung kebijakan penguasa dianggap bertentangan
dengan Pancasila. Oleh karena itu, gerakan reformasi harus dimasukkan dalam
kerangka Pancasila, sebagai landasan cita-cita dan ideologi negara Indonesia,
agar tidak terjadi anarkisme yan menyebabkan hancurnya bangsa dan negara Indonesia.
~~
Persamaan
kebijakan ekonomi pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
1. Sama-sama masih terdapat ketimpangan
ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan
Setelah Indonesia Merdeka, ketimpangan
ekonomi tidak separah ketika zaman penjajahan namun tetap saja ada terjadi ketimpangan
ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan. Dalam 26 tahun masa orde baru
(1971-1997) rasio pendapatan penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah
termiskin meningkat dari 5,1 (1971) menjadi 6,8 (1983) dan naik lagi menjadi
9,8 (1997). Ketika reformasi ketimpangan distribusi pendapatan semakin tinggi
dari 0,29 (2002) menjadi 0,35 (2006). Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum kaya
memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup
tinggi, namun pada kenyataanya tidak merata terhadap masyarakat.
2. Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
Orde Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.
Orde Baru: Hampir semua jajaran pemerintah
koruptor (KKN).
Reformasi:
Walaupun sudah dibongkar dan dipublikasi di mana-mana dari media massa,media
elektronik,dll tetap saja membantah melakukan korupsi.
Hal ini
menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat yang sulit untuk disembuhkan akibat
praktik-pratik pemerintahan yang manipulatif dan tidak terkontrol.
3. Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde
reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden
(masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap
periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”).
Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam
menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk
disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat,
serta keamanan dan ketertiban. Kebijakan anggaran negara yang diterapkan
pemerintah selama ini sepertinya berorientasi pada ekonomi masyarakat. Padahal
kenyataannya kebijakan yang ada biasanya hanya untuk segelintir orang dan
bahkan lebih banyak menyengsarakan rakyat. Belum lagi kebijakan-kebijakan yang
tidak tepat sasaran, yang hanya menambah beban APBN. Bila diteliti lebih
mendalam kebijakan-kebijakan sejak Orde Baru hingga sekarang hanya bersifat
jangka pendek. Dalam arti kebijakan yang ditempuh bukan untuk perencanaan ke
masa yang akan datang, namun biasanya cenderung untuk mengatur hal-hal yang
sedang dibutuhkan saat ini.
Semoga
bermanfaat untuk kalian semua..
Yuk kunjungi informasi yang lainya di blog ku :D
Yuk kunjungi informasi yang lainya di blog ku :D
Thankss
kakak
Mysuru Casino: $10 No Deposit Bonus Code for UK players
BalasHapusMysuru Casino is offering an amazing 100% bonus 파주 출장마사지 and free spins 사천 출장마사지 up 과천 출장마사지 to 제주도 출장안마 $10. The welcome bonus is the equivalent 여수 출장샵 to 20 free spins at Mysuru Casino.