Rabu, 16 Maret 2016

Masa orde lama, baru, dan reformasi



Hai kakak...kembali lagi nih sama aku. Nih ada berita lagi buat nambah ilmu pengetahuan kakak semua. Yuk liat iniii :D
Di negara kita Indonesia ini,kita telah mengalami banyak orde dalam masa pemerintahan.Urutan pada masa npemerintahan dulu hingga sekarang adalah :
1.Masa Orde lama
2.Masa Orde Baru
3. Masa Reformasi

Berikut adalah pemabahasanya :

v                           Masa Orde Lama


 






Orde lama adalah masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia berlangsung dari tahun 1945 sampai dengan 1968. Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa  Meredupnya sinar api Pancasila sebagai tuntunan hidup berbangsa dan bernegara bagi jutaan orang,  diawali oleh kehendak seorang kepala pemerintahan yang terlalu gandrung kepada persatuan dan kesatuan.
       Masa Pemerintahan Indonesia Orde lama berjalan sekitar 23 tahun yaitu dari tahun 1945-1968 dibawah kepemimpinan sang proklamator Presiden Soekarno. Penyebutan "Orde Lama" merupakan istilah yang diciptakan dibawah rezim Soeharto yaitu masa Orde Baru.
       Padahal Sukarno sendiri tidak suka dengan sebutan "Orde Lama". Karena memang, tidak sepantasnya disebut Orde Lama. Karena di masa itu terjadi transformasi besar-besaran di Indonesia dari masa penjajahan ke masa kemerdekaan. Dan Soekarno lebih suka dengan istilah "Orde Revolusi" daripada "Orde Lama".
       Selama dibawah Pemerintahan Sukarni, Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi bergantian dari sistem ekonomi liberal kemudian diganti menggunakan sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi liberal diterapkan saat Sistem Pemerintahan Parlementer diterapkan di Indonesia.
    Tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar negara yang bersumber dari Pancasila. Didalam UUD 1945 sebenarnya sudah terpampang jelas bahwa Indonesia Menggunakan Sistem Pemerintahan Presidensial. Namun baru tiga bulan, terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Penyimpangan tersebut dilakukan oleh Sutan Syahrir setelah dia membentuk kabinet parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menterinya. Karena pada saat itu pengaruh Belanda masih sangat kental.
       Dalam masa tersebut Indonesia telah menggunakan beberapa konstitusi, seperti Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950). Masa ini berlangsung dari 17 Agustus 1945 - 5 Juli 1959. Saat itu Indonesia berbentuk Negar Serikat. Dengan dibagi menjadi tiga negara bagian, yaitu : Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatera timur, dengan perjanjian pada tanggal 17 Agustus 1950 tepat 5 tahun setelah kemerdekaan Indonesia.
      Perjanjian tersebut mengembalikan Indonesia sebagai Negara Kesatuan. Dengan UUD Republik Indonesia 1950 sebagai konstitusinya. Sejak 1950-1959 Indonesia menganut Sistem Kabinet Parlementer dengan demokrasi Liberal Semu (Setengah-setengah). Sistem Kabinet Parlementer berakhir tanggal 5 Juli 1959 setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden dengan UUD 1945 kembali digunakan menggunakan Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin.
Selama kurun waktu berkuasanya pemerintahan orde lama, secara perlahan tetapi pasti keutamaan nilai-nilai luhur Pancasila seakan luntur oleh sebuah proses akumulasi kekuasaan yang sangat agresif tanpa mengindahkan cita-cita luhur yang dijadikan alasan untuk membangun kekuasaan itu sendiri. Retorika dan jargon politik yang bersumber dari gagasan bahwa revolusi belum selesai, termasuk cara cara revolusioner untuk membangun tatanan dunia baru, dijadikan legitimasi politik untuk membenarkan perlunya seorang pemimpin revolusi yang ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan semangat dan alasan melaksanakan amanat revolusi 1945 itu pulalah nilai-nilai luhur, konstitusi, norma dan aturan dapat ditabrak kalau tidak sesuai dengan jalannya revolusi. Sedemikian membaranya semangat berevolusi waktu itu, sehingga andai kata revolusi memerlukan korban, apapun harus diberikan.
Konsekwensinya, mereka hanya dijadikan sekedar sebuah alat revolusi. Retorika yang selalu dikumandangkan bahwa revolusi adalah membangun, dilakukan secara pincang. Pada kenyataannya selama kurun waktu itu, kekuasaan yang sentralistik lebih banyak menjebolnya dari pada melaksanakan pembangunan. Akibatnya, nilai-nilai luhur dalam Pancasila tinggal menjadi kata-kata bagus yang digunakan oleh penguasa untuk membuai rakyat supaya lupa penderitaan baik karena dilanda kelaparan maupun kemiskinan.
Agar revolusi berhasil mencapai tujuannya, maka seluruh kekuatan harus dipersatukan, sehingga presiden mempunyai kekuatan yang dahsyat untuk menghancurkan apa yang disebut sebagai musuh-musuh revolusi?. Demi sebuah kekuasaan yang dahsyat pulalah, maka semua cabang kekuasaan, baik  legislatif, yudikatif dan kekuatan masyarakat harus dihimpun dalam satu tangan. Rakyat harus berada di belakang pemimpin tanpa reserve untuk menunggu komando yang  diberikan kepadanya. Manifestasi kegandrungan mempersatukan kekuatan dan mengakumulasikan kekuasaan diwujudkan pula dalam tataran ideologis dengan memeras Pancasila menjadi Trisila yang unsur-unsurnya adalah kekuatan golongan nasionalis, komunis serta agama yang pada tahap berikutnya ketiga sila itupun kemudian disimplifikasikan menjadi satu sila yang disebut Gotong Royong.
Hiruk pikuk revolusi akhirnya usai, karena ternyata kepemimpinan revolusioner  telah mengakibatkan kejatuhan pemimpin itu sendiri melalui tragedi yang dikenal dengan nama G 30 S/PKI. Kekuasaan yang hakekatnya cenderung korup, telah menyelewengkan nilai-nilai luhur Pancasila. Akibatnya, tragedi politik tahun 1965 yang pada dasarnya adalah perang saudara yang disebabkan oleh konflik ideologi telah  menelan korban ratusan ribu jiwa, serta trauma dan stigma politik terhadap jutaan rakyat yang tidak tahu menahu mengenai apa yang disebut dengan memperjuangkan sebuah revolusi.
Pada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1967, pembangunan dicanangkan oleh MPR Sementara (MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional:
  • TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara
  • TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969,
  • Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
Dengan dasar perencanaan tersebut membuka peluang dalam melakukan pembangunan Indonesia yang diawali dengan babak baru dalam mencipatakan iklim Indonesia yang lebih kondusip, damai, dan sejahtera. Proses mengrehablitasi dan merekontruksi yang di amanatkan oleh MPRS ini diutamakan dalam melakukan perubahan perekonomian untuk mendorong pembangunan nasional yang telah didera oleh kemiskinan dan kerugian pasca penjajahan Belanda
Pada tahun 1947 Perencanaan pembangunan di Indonesia diawali dengan lahirnya “Panitia Pemikir Siasat Ekonomi”. Perencanaan pembangunan 1947 ini masih mengutamakan bidang ekonomi mengingat urgensi yang ada pada waktu itu (meskipun di dalamnya tidak mengabaikan sama sekali masalah-masalah nonekonomi khususnya masalah sosial-ekonomi, masalah perburuhan, aset Hindia Belanda, prasarana dan lain lain yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial). Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Persediaan beras menipis sementara pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor. Harga barang melunjak tinggi, yang tercermin dari laju inflasi yang samapai 650 persen ditahun 1966. keadaan tidak menentu dan terus menerus bergejolak sehingga proses pembangunan Indonesia kembali terabaikan sampai akhirnya muncul gerakan pemberontak G-30-S/PKI, dan berakir dengan tumbangnya kekuasaan presiden Soekarno.

v               Masa Orde Baru
Istilah "Orde Baru" digunakan untuk memisahkan masa kempimpian Soekarno (Orde Lama). Orde Baru adalah masa dimana Soeharto memulai kekuasaanya. Era ini digunakan untuk menandai keberhasilan Soeharto menumpas Pemberontakan PKI pada 1965 atau sering disebut G30S/PKI.
Pada masa ini, awalnya Demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Tetapi perkembangannya, kehidupan di era Orde Baru ini tidak jauh berbeda dengan era sebelumnya. Sistem Pemerintahan Presidensial lebih ditonjolkan. Atau bisa dikatakan kekuasaan diktator. Kemudian Demokrasi Pancasila yang dicetuskan pada masa ini
Pada tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut untuk menandatangani sebuah surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk keselamatan negara dan melindungi Soekarno sebagai Presiden.  Surat yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media pemberian wewenang kepada Soeharto secara penuh. Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional.
Pada era Orde Baru ini, pemerintahan Soeharto menegaskan bahwa kerdaulatan dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang sosial budaya. Tekad ini tidak akan bisa terwujud tanpa melakukan upaya-upaya restrukturisasi di bidang politik (menegakkan kedaulatan rakyat, menghapus feodalisme, menjaga keutuhan teritorial Indonesia serta melaksanakan politik bebas aktif), restrukturisasi di bidang ekonomi (menghilangkan ketimpangan ekonomi peninggalan sistem ekonomi kolonial, menghindarkan neokapitalisme dan neokolonialisme dalam wujudnya yang canggih, menegakkan sistem ekonomi berdikari tanpa mengingkari interdependensi global) dan restrukturisasi sosial budaya (nation and character building, berdasar Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta menghapuskan budaya inlander).
Pada masa ini juga proses pembangunan nasional terus digarap untuk dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Pendapatan perkapita juga meningkata dibandingkan dengan masa orde lama. Kesemuanya ini dicapai dalam blueprint nasional atau rencana pembangunan nasional. Itulah sebabnya di jaman orde lama kita memiliki rencana-rencana pembangunan lima tahun (Depernas) dan kemudian memiliki pula Pembangunan Nasional Semesta Berencana Delapan-Tahun (Bappenas). Di jaman orde baru kita mempunyai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I, Repelita II, Repelita III, Repelita IV, Repelita V,dan Repelita VII (Bappenas).
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”.



 






Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Era Orde Baru dalam sejarah republik ini merupakan masa pemerintahan yang terlama, dan bisa juga dikatakan sebagai masa pemerintahan yang paling stabil. Stabil dalam artian tidak banyak gejolak yang mengemuka, layaknya keadaan dewasa ini. Stabilitas  yang entah semu atau memang riil tersebut, diiringi juga dengan maraknya pembangunan di segala bidang. Era pembangunan, era penuh kestabilan, yang saat ini menimbulkan romantisme dari banyak kalangan di negara ini, ditandai dengan semakin gencarnya campaign “piye kabare” di seantero pelosok nusantara. Menariknya, dua hal yang menjadi warna Indonesia di era Orde Baru, yakni stabilitas dan pembangunan, serta merta tidak lepas dari keberadaan Pancasila. Pancasila menjadi alat bagi pemerintah (baca: Soeharto) untuk semakin menancapkan kekuasaan di Indonesia. Pancasila begitu diagung-agungkan; Pancasila begitu gencar ditanamkan nilai dan hakikatnya kepada rakyat; dan rakyat tidak memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang mengganjal, kala itu tentunya.
Gencarnya penanaman nilai-nilai Pancasila di era Orde Baru salah satunya dilatarbelakangi hal bahwa rakyat Indonesia harus sadar jika dasar negara Indonesia adalah Pancasila itu sendiri.  “Masyarakat pada masa itu memaknai pancasila sebagai hal yang patut dan penting untuk ditanamkan”, ujar Hendro Muhaimin, peneliti di Pusat Studi Pancasila UGM. Selain itu menurutnya pada era Orde Baru semua orang menerima Pancasila dalam kehidupannya, karena Pancasila sendiri adalah produk dari kepribadian dalam negeri sendiri, dan yang menjadi keprihatinan khalayak pada masa itu adalah Pemerintahnya, bukan Pancasilanya.
Hendro Muhaimin juga menambahkan bahwa Pemerintah di era Orde Baru sendiri terkesan “menunggangi” Pancasila, karena dianggap menggunakan dasar negara sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan. “Pada dasarnya, yang salah bukanlah Pancasila, karena Pancasila dibuat dari penggalian kepribadian bangsa ini, dari cerminan bangsa Indonesia, maka para pemegang kekuasaan pada rezim  itu, yang menggunakan Pancasila secara politis, adalah pihak yang seharusnya bertanggungjawab akan gejolak-gejolak yang terjadi”, ujarnya. Namun disamping hal-hal tersebut, penanaman nilai-nilai Pancasila di era Orde Baru juga dibarengi dengan praktik dalam kehidupan sosial rakyat Indonesia. Kepedulian antarwarga  sangat kental, toleransi di kalangan masyarakat cukup baik, dan budaya gotong-royong kala itu sangat dijunjung tinggi.
Selain itu, contoh dari gencarnya penanaman nilai-nilai tersebut dapat dilihat dari penggunaan Pancasila sebagai asas tunggal dalam kehidupan berorganisasi, yang menyatakan bahwa semua organisasi, apapun bentuknya, baik itu organisasi masyarakat, komunitas, perkumpulan, dan sebagainya haruslah mengunakan Pancasila sebagai asas utamanya. Apabila ada asas-asas organisasi lain yang ingin ditambahkan sebagai asasnya, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Oleh karena itu, muncul juga anggapan bahwa Pancasila dianggap sebagai “pembius” bangsa, karena telah “melumpuhkan” kebebasan untuk berorganisasi.

v                Masa Reformasi



 








Era ini menandakan runtuhnya hegemoni kekuasaan Soeharto tahun 1998 hingga sekarang. Di era ini Indonesia membuat revolusi besar-besaran di sistem pemerintahannya. Dengan sistem pemerintahan yang lebih terbuka diharapkan peranan demokrasi lebih ditonjolkan. berasal dari kata reformation dari akar kata reform, sedangkan secara harfiah reformasi mempunyai pengertian suatu gerakan yang memformat ulang, menata ulang, menata kembali hal-hal yang menyimpang, untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang di cita-citakan rakyat. Reformasi juga di artikan pembaharuan dari paradigma, pola lama ke paradigma, pola baru untuk memenuju ke kondisi yang lebih baik sesuai dengan harapan.

Syarat-Syarat Dilakukannya Reformasi :
a. Adanya suatu penyimpangan.
b. Berdasar pada suatu kerangka struktural tertentu.
c. Gerakan reformasi akan mengembalikan pada dasar serta sistem Negara demokrasi.
d. Reformasi dilakukan kearah suatu perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik
e. Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.

 ~~Tujuan reformasi dapat disebutkan sebagai berikut:
1.  Melakukan perubahan secara serius dan bertahap untuk menemukan nilai-nilai baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
2.  Menata kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk perundangan dan konstitusi yang menyimpang dari arah perjuangan dan cita-cita seluruh masyarakat bangsa;
3.  Melakukan perbaikan di segenap bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan;
4.  Menghapus dan menghilangkan cara-cara hidup dan kebiasaan dalam masyarakat bangsa yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan reformasi, seperti KKN, kekuasaan sewenang-wenang atau otoriter, penyimpangan, dan penyelewengan yang lain.

Inti reformasi adalah memelihara segala yang sudah baik dari kinerja bangsa dan negara dimasa lampau, mengoreksi segala kekurangannya,sambil merintis pembaharuan untuk menjawab tantangan masa depan. Pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara masa lalu memerlukan identifikasi, mana yang masih perlu pertahankan dan mana yang harus diperbaiki. Pancasila yang merupakan lima aksioma yang disarikan dari kehidupan masyarakat Indonesia jelas akan mantap jika diwadahi dalam sistem politik yang demokratis, yang dengan sendirinya menghormati kemajemukan masyarakat Indonesia. Pemilihan umum, salah satu sarana demokrasi yang penting, baru dipandang bebas apabila dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
       Pada pelaksanaan GBHN 1998 pada PJP II Pelita ke tujuh ini, bangsa Indonesia menghadapi krisis ekonomi yang hebat, sehingga menyebabkan stabilitas ekonomi makin ambruk dan menyebar luasnya tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada hampir semua instansi pemerintahan serta penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang para petinggi negara yang membuat rakyat semakin menderita. Pancasila yang pada dasarnya sebagai sumber nilai, dasar moral etik bagi negara dan aparat pelaksana negara digunakan sebagai alat legitimasi politik, semua tindakan dan kebijakan mengatasnamakan Pancasila, kenyataannya tindakan dan kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.
      Ditandai dengan hancurnya ekonomi nasional, sehingga muncullah gerakan masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa, cendekiawan dan masyarakat sebagai gerakan moral politik yang menuntut adanyaReformasi di segala bidang terutama bidang hukum, politik, ekonomi, dan pembangunan. Awal dari gerakan Reformasi bangsa Indonesia, yakni dengan mundurnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, yang kemudian digantikan oleh Prof. Dr. B.J Habibie. Kemudian diikuti dengan pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan. Dalam pemerintahan Habibie, melakukan reformasi secara menyeluruh terutama pengubahan pada 5 paket UU. Reformasi terhadap UU Politik harus dapat menjadikan para elit politik dan pelaku politik bersifat demokratis, yang mau mendengar penderitaan masyarakat dan mampu menjalankan tugasnya dengan benar.

.  A.     Gerakan Reformasi dan Ideologi Pancasila
Contohnya, saat masyarakat hanya bisa menuntut dan melakukan aksi-aksi anarkis yang pada akhirnya terjadilah pengerusakan fasilitas umum, sehingga menimbulkan korban yang tak bersalah. Oleh karena itu dalam melakukan gerakan reformasi, masyarakat harus tahu dan paham akan pengertian dari reformasi itu sendiri, agar proses menjalankan reformasi sesuai dengan tujuan reformasi tersebut. Secara harfiah reformasi memiliki makna yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat (Riswanda dalam Kaelan, 1998).

    B. Pancasila sebagai Dasar Cita-cita Reformasi
Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, namun ternyata Pancasila tidak diletakkan pada kedudukan dan fungsinya. Pada masa orde lama pelaksanaan negara mengalami penyimpangan dan bahkan bertentangan dengan Pancasila. Presiden seumur hidup yang bersifat diktator. Pancasila hanya sebagai alat politik oleh penguasa. Setiap warga yang tidak mendukung kebijakan penguasa dianggap bertentangan dengan Pancasila. Oleh karena itu, gerakan reformasi harus dimasukkan dalam kerangka Pancasila, sebagai landasan cita-cita dan ideologi negara Indonesia, agar tidak terjadi anarkisme yan menyebabkan hancurnya  bangsa dan negara Indonesia.
~~  Persamaan kebijakan ekonomi pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
1. Sama-sama masih terdapat ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan
       Setelah Indonesia Merdeka, ketimpangan ekonomi tidak separah ketika zaman penjajahan namun tetap saja ada terjadi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan. Dalam 26 tahun masa orde baru (1971-1997) rasio pendapatan penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971) menjadi 6,8 (1983) dan naik lagi menjadi 9,8 (1997). Ketika reformasi ketimpangan distribusi pendapatan semakin tinggi dari 0,29 (2002) menjadi 0,35 (2006). Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum kaya memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, namun pada kenyataanya tidak merata terhadap masyarakat.

2. Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
Orde Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.
Orde Baru: Hampir semua jajaran pemerintah koruptor (KKN).
Reformasi: Walaupun sudah dibongkar dan dipublikasi di mana-mana dari media massa,media elektronik,dll tetap saja membantah melakukan korupsi.
 Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat yang sulit untuk disembuhkan akibat praktik-pratik pemerintahan yang manipulatif dan tidak terkontrol.
3. Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban. Kebijakan anggaran negara yang diterapkan pemerintah selama ini sepertinya berorientasi pada ekonomi masyarakat. Padahal kenyataannya kebijakan yang ada biasanya hanya untuk segelintir orang dan bahkan lebih banyak menyengsarakan rakyat. Belum lagi kebijakan-kebijakan yang tidak tepat sasaran, yang hanya menambah beban APBN. Bila diteliti lebih mendalam kebijakan-kebijakan sejak Orde Baru hingga sekarang hanya bersifat jangka pendek. Dalam arti kebijakan yang ditempuh bukan untuk perencanaan ke masa yang akan datang, namun biasanya cenderung untuk mengatur hal-hal yang sedang dibutuhkan saat ini.


Semoga bermanfaat untuk kalian semua..
Yuk kunjungi informasi yang lainya di blog ku :D
Thankss kakak

1 komentar:

  1. Mysuru Casino: $10 No Deposit Bonus Code for UK players
    Mysuru Casino is offering an amazing 100% bonus 파주 출장마사지 and free spins 사천 출장마사지 up 과천 출장마사지 to 제주도 출장안마 $10. The welcome bonus is the equivalent 여수 출장샵 to 20 free spins at Mysuru Casino.

    BalasHapus